Brian Danang

Kamis, 26 November 2009

Tentang Ekonomi Koperasi

Tujuan dari Koperasi adalah,
  1. memajukan kesejahteraan anggota
  2. memajukan kesejahteraan masyarakat
  3. membangun perekonomian menjadi adil dan makmur

Fungsi Koperasi Indonesia adalah,
  • Bidang Ekonomi :
  1. menumbuhkan motif usaha
  2. mengembangkan metode pembagian SHU
  3. memerangi monopoli
  4. menawarkan barang dan jasa lebih murah
  5. meningkatkan penghasilan anggota
  • Bidang Sosial :
  1. mendidik anggota memiliki semangat bekerjasama
  2. mendidik anggota memiliki semangat berkorban
  3. terwujudnya tatanan sosial yang manusiawi
  4. terwujudnya taatnan sosial yang demokratis
  5. terwujudnya kehidupan masyarakat yang tentram dan damai

Prinsip-Prinsip Koperasi Indonesia adalah,
  1. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. pengelolaan dilakukan secara demokratis
  3. pembagian SHU secara adil
  4. pemberian balas jasa terbatas pada modal
  5. kemandirian

Peran Koperasi di Indonesia
  1. membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat
  2. mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  3. memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya

Landasan dan Azas Koperasi

Landasan Idiil : Pancasila
Landasan Strukturil : UUD 1945
Azas Koperasi : Kekeluargaan

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda